20/09/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Soal Pergerakan Tanah di Sindangkerta, BPBD Tunggu Tinjuan Ahli Geologi

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

BANDUNG (KBK) – Keinginan warga Kampung Kubang dan Dengkeng Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung untuk direlokasi masih menunggu rekomendasi tim ahli geologi.

Sebelumnya, pergerakan tanah di Kampung Kubang dan Dengkeng ini telah mengakibatkan 6 rumah rusak berat, 3 rumah rusak sedang, dan 3 rumah rusak ringan.

Selain itu, 45 rumah terancam bencana longsor dan pergerakan tanah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rony Rudyana di kantornya, Ngamprah, Selasa 5 April 2016, meengatakan, BPBD Kabupaten Bandung Barat telah meminta Badan Geologi untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi tanah di Kampung Kubang dan Dengkeng,

Rekomendasi dari Badan Geologi itu akan dipakai sebagai dasar pengambilan putusan terkait keinginan warga untuk direlokasi.

Menurut dia, pada Rabu 6 April 2016, akan dilakukan pembahasan di kalangan internal Pemkab Bandung Barat untuk menyikapi kondisi di Kampung Kubang dan Dengkeng.

“Rekomendasi atau hasil kajian dari Badan Geologi itulah yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan apakah perlu penetapan status tanggap darurat dan merelokasi penduduk kampung. Kemudian perlu atau tidak dibuatkan rumah hunian sementara atau rumah hunian tetap bagi penduduk.” kata Rony seperti dikutip KBK dari Pikiran Rakyat.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.