20/09/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Meski Ilegal, Israel Lanjutkan Bangun 300 Rumah di Tanah Palestina

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

YERUSALEM (KBK) – Meski dianggap ilegal bagi dunia internasional,  pemerintah Israel  tetap saja menyetujui pembangunan ratusan unit rumah baru untuk pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

Hal itu diberitakan Hairan Israel Ha’aretz, Rabu (13/4/2016). Dikabarkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Moshe Ya’alon menyetujui pembangunan sekitar 300 unit rumah baru di permukiman Yahudi.

Netanyahu dan Ya’alon menginstruksikan, Dewan Perencanaan Administrasi Sipil Israel, badan yang beroperasi di Tepi Barat sejak tahun 1981, agar melaksanakan fungsi birokrasi di wilayah-wilayah pendudukan, untuk mempromosikan proyek-proyek konstruksi baru di pemukiman.

Israel menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur dan wilayah Jalur Gaza di Timur Tengah sejak perang 1967. Masyarakat internasional menganggap permukiman Yahudi di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai pemukiman ilegal.

Menurut laporan itu, 54 unit rumah baru telah disetujui untuk dibangun di atas lahan seluas sekitar dua mil persegi di pemukiman Har Brakha, dekat Nablus di Tepi Barat.

Juga, 17 unit rumah akan dibangun di Revava, sebuah pemukiman di Tepi Barat utara, dan 48 rumah lainnya di Ganei Modi’in, sebuah pemukiman Yahudi di Tepi Barat bagian barat, pemukiman itu dihuni oleh Yahudi garis keras ultra-Ortodoks.

Selain itu, juga akan dibangun 30 unit di Tekoa, Yerusalem selatan, 70 rumah di Nokdim, Betlehem selatan, dan 76 rumah di Givat Ze’ev, sebelah barat laut Yerusalem.

Sejak Januari hingga Maret 2016, Komite Perencanaan Tinggi Israel Administrasi Sipil mempromosikan 674 unit rumah.

Seperti diberitakan Xinhua, Israel dilindungi dari resolusi PBB dengan hak veto yang AS, sehingga Israel dapat tetap melanjutkan pemukiman ilegalnya.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.