20/09/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Penyerangan di Muka Umum adalah Kejahatan Serius

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

JAKARTA– Penyerangan yang dilakukan sekelompok remaja di Lenteng Agung di depan publik merupakan kejahatan serius. Apalagi kejahatan serupa terjadi berulang dan mengancam masyarakat.

Hal itu disamapaikan Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksamana Bondan, Rabu (24/5/2017).

“Di KUHP itu ada bab kejahatan mengenai ketertiban di muka umum, di dalamnya ada pasal mengenai penyerangan, kekerasan, pengancaman, penganiayaan yang dilakukan bersama-sama. Dan itu bukan kejahatan biasa,” kata Ganjar.

Dia menegaskan, polisi harus bertindak tegas dan jangan menganggap remeh. Aparat juga harus menjadikannya sebagai prioritas dan tanggung jawab utama.

“Masyarakat memang harus berpartisipasi, tapi dalam konteks kejahatan ini, peristiwanya sudah terjadi, maka hukumnya harus berbicara,” tegas Ganjar.

Seperti dilansir Republika, sebelumnya sempat heboh video penyerangan oleh sekelompok remaja pada pengguna motor di wilayah Lenteng Agung. Setelah dikonfirmasi, kepolisian membenarkan video tersebut adalah nyata, namun terjadi 2 bulan lalu.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.