21/09/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Indonesia Pulangkan 695 Nelayan Vietnam

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

BATAM – Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, TNI Angkatan Laut, dan Polri, merepatriasi (memulangkan) 695 nelayan asal Vietnam dari Batam, Kepulauan Riau.

“Yang direpatriasi terdiri atas 690 orang nonyustisi dan lima yang sudah selesai menjalani tahanan. Jadi 695 orang yang direpatriasi ke Vietnam,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan, Eko Djalmo Asmadi di Pangkalan PSDKB Batam, Jumat.

Nelaya-nelayan tersebut merupakan warga Vietnam yang ditangkap oleh petugas dari Pengawas Perikanan KKP, TNI AL, Polri dalam berbagai operasi pemberantasan penangkapan ikan ilegal di Indonesia.

“Nelayan tersebut hanya menjadi saksi meskipun ada yang sudah berada di Indonesia selama dua tahun. Sehingga hari ini dipulangkan,” tambah Eko

Sebelumnya mereka tinggal di beberapa tempat penampungan sementara, seperti di Stasiun PSDKP Pontianak, Satuan PSDKP Natuna, Satuan PSDKP Tarempa, Kantor Imigrasi Kelas Tarempa, Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, Kantor Imigrasi Tanjung Pinang, Pangkalan TNI AL Ranai, dan Pangkalan TNI AL Tarempa.

“Melalui koordinasi yang intensif antara KKP dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta, disepakati nelayan-nelayan yang bukan tersangka direpatriasi ke Vietnam,” kata Eko.

Hal ini juga merupakan salah satu implementasi dari kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Vietnam.

Selain itu, Eko juga menekankan agar repatriasi ini menjadi pelajaran bagi nelayan Vietnam untuk menaati peraturan perundang-undangan negaranya maupun negara lain, dan yang terpenting agar mereka tidak kembali melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia. – Antara

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.