21/09/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

5 Bank Israel Berperan Memodali Pemukiman Ilegal di Tanah Palestina

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

YERUSALEM – Bank-bank Israel berkontribusi besar dalam keberlanjutan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dan dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Bank-bank tersebut menyediakan layanan dan pembiayaan kepada pengembang Israel untuk membangun perumahan di kawasan yang dicaplok dari rakyat Palestina.

Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York mengatakan, Rabu (13/9/2017) tidak ada undang-undang Israel yang mewajibkan bank untuk membantu membiayai, memelihara atau memperluas permukiman di Tepi Barat.

“Dengan demikian, bank-bank ini telah melanggar tanggung jawab hukum internasional, mereka berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran lainnya, termasuk perampasan tanah yang tidak sah, diskriminasi terhadap orang-orang Palestina, dan pencaplokan secara de facto Tepi Barat oleh Israel,” demikian pernyataan HRW tersebut.

“Tanpa kegiatan perbankan ini,” tambahnya, “pemeliharaan dan perluasan permukiman tidak mungkin terjadi.”

Kelompok hak asasi manusia melanjutkan untuk mencatat bahwa lima bank terkemuka di Israel terlibat dalam praktik ini.

Israel menduduki Tepi Barat Palestina, termasuk Yerusalem Timur, ketika Perang Arab-Israel 1967. Ini mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, mengklaim sebagai ibukota negara Yahudi dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah yang diduduki” dan menganggap semua konstruksi permukiman Israel di sana ilegal.

Dikutip dari Anadolu, orang-orang Palestina telah lama menuduh Israel telah melakukan kampanye agresif di Yerusalem dengan tujuan menghilangkan identitas Arab dan historis Islam dengan cara mengusir penduduk Arabnya.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.