21/09/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Dituding Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Rohingya, Komnas HAM Bangladesh Minta Myanmar Diadili di Pengadilan Tinggi PBB

2 min read

[ A+ ] /[ A- ]

ANKARA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Bangladesh (NHRC) meminta masyarakat internasional pada hari Selasa (26/9/2017) untuk membawa pemerintah Myanmar ke Pengadilan Tinggi PBB karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara bagian Rakhine.

“Kami mendesak OKI dan negara anggota ASEAN [Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara] dan organ PBB untuk mempertimbangkan — merujuk masalah penganiayaan terhadap Muslim Rohingya– ke Pengadilan Internasional atau Pengadilan Manusia Internasional,” ungkap kepala NHRC Kazi Reazul Hoque kepada Konferensi Ombudsman Internasional di Istanbul.

Dia juga meminta Komisi HAM PBB dan masyarakat internasional untuk memobilisasi tekanan politik pada pemerintah Myanmar guna menemukan solusi jangka panjang terhadap krisis Rohingya.

“Solusi yang jangka panjang harus mencakup hak untuk kembali ke tanah air mereka dengan cara yang aman, aman dan bermartabat,” tambah Hoque.

“Semua hak dasar Rohingya harus dihormati dalam proses penyelesaian krisis saat ini.”

Hoque, yang memimpin sebuah delegasi beranggota empat orang dalam sebuah misi pencarian fakta darurat pada 9-11 September, mewawancarai beberapa pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh, dan melaporkan cerita horor tentang kekejaman dan kisah mengejutkan tentang kebrutalan, termasuk luka serius dari peluru, pembakaran, dan penyiksaan fisik.

“Semua kekejaman ini dilakukan oleh militer Myanmar … Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang ekstrem, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” katanya.

“Kejahatan terhadap kemanusiaan hanya mungkin terjadi ketika rasisme, xenofobia, dan ucapan kebencian dipraktikkan dalam derajat yang sangat tinggi.”

Trauma

Badan pencari fakta juga menemukan bahwa kebanyakan pengungsi, terutama wanita dan anak-anak, mengalami trauma, menurut Hoque.

“Mereka tanpa emosi, mereka lebih memperhatikan keselamatan daripada makanan.”

Dia menggarisbawahi diskriminasi yang merajalela di negara bagian Rakhine, dengan mengatakan, “Jelas bahwa Rohingya mengalami diskriminasi agama.”

Komisi tersebut juga telah mengirimkan seruan untuk bertindak ke banyak entitas internasional, regional, dan lokal, termasuk badan-badan PBB, Komisi Antarpemerintah untuk Hak Asasi Manusia ASEAN, Organisasi Kerjasama Islam, dan misi diplomatik di ibukota Dhaka yang secara langsung atau tidak langsung memiliki saham dalam masalah ini.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.