21/09/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Israel Seenaknya Tuduh Organisasi Pengayom Tahanan Palestina sebagai Teroris

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

AL QUDS – Harian Israel Hayom, kemarin Senin (10/8) mengabarkan anggota parlemen Israel Knesset dan sejumlah organisasi parlemen meminta Menteri Keamanan Israel Beny Gants mengumumkan bahwa Badan Urusan Tawanan dan Eks Tawanan Palestina sebagai organisasi teroris.

Menjawab hal ini Ketua Badan Urusan Tawanan dan Eks Tawanan, Qadri Abu Bakr mengutuk penjajah Israel yang melakukan serangan terhadap hak tawanan secara perjuangan, kemanusiaan dan nasional Palestina.

“Juga serangan terhadap lembaga induk yang menaungi semua urusan mereka dan keluarga mereka; yakni Badan Urusan Tawanan dan Eks Tawanan,” jelas Abu Bakr seperti dikutip Pusat Informasi Palestina, Selasa (11/8/2020)

Abu Bakr menambahkan, penjajah Israel hari ini menyerang tawanan Palestina dengan segala bentuk kedengkian dan ekstrimisme, kejahatan dan terror.

“Kita tidak akan menerima pelanggaran ini dengan alasan apapu. Kita akan menjalankan tanggungjawab kita terhadap para pejuang dari tawanan dan keluarga mereka,” tegasnya.

Abu Bakr menyinggung serangan dan kekerasan Israel selama lima tahun terakhir melalui aturan sewenang-wenang parlemen Knesset dan tindakan provokatif besar-besaran terhadap tawanan dan dianggap sebagai penjahat dan teroris.

Israel melakukan hal itu dengan menggalang dan memobilisasi internasional dan media agar mengesahkan undang-undang teroris dan ekstrim terhadap mereka. Terakhir, Israel mengesahkan undang-undang pelarangan gaji tawanan dan konpensasi bagi keluarga tawanan yang diambil dari anggaran Otoritas Palestina.

Kini parlemen Kneseet berusaha melakukan kriminalisasi terhadap tawanan dan dicap sebagai teroris dengan membidik Badan yang menaungi mereka. Undang-undang ini dilakukan sebagai undang-undang rasis.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.