20/09/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

50 Lebih Aktivis Demokrasi Hongkong Ditahan

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

HONG KONG – Lebih dari 50 aktivis pro-demokrasi di Hong Kong ditangkap Rabu (6/1/2021) karena dicurigai melanggar undang-undang keamanan nasional.

Media lokal Hongkong melaporkan, penahanan ini adalah tindakan keras terbesar yang ditujukan kepada oposisi demokratis di bawah undang-undang baru.

Menurut halaman Facebook Partai Demokrat dan penyiar publik RTHK, penangkapan kali ini dilakukan di pusat keuangan Asia ini termasuk tokoh demokrasi terkenal dan mantan anggota parlemen James To, Lam Cheuk-ting dan Lester Shum.

Halaman Facebook Partai Demokrat juga mengatakan polisi menangkap para aktivis karena berpartisipasi dalam pemungutan suara yang diselenggarakan secara independen tahun lalu untuk memilih kandidat demokratis untuk pemilihan legislatif, yang diperingatkan oleh pemerintah Hong Kong dan Beijing pada saat itu merupakan pelanggaran undang-undang baru.

Pemilihan legislatif akan jatuh tempo pada bulan September tetapi telah ditunda pihak berwenang menghindari risiko penularan virus corona.

“Upaya untuk memenangkan mayoritas di parlemen kota dengan 70 kursi, yang menurut beberapa kandidat dapat digunakan untuk memblokir proposal pemerintah dan meningkatkan tekanan untuk reformasi demokrasi, dipandang sebagai tindakan subversi, melanggar undang-undang keamanan nasional”, kata partai itu.

Dikutip dari Reuters, Rabu (6/1/2021), undang-undang keamanan diberlakukan oleh Beijing di bekas koloni Inggris sejak bulan Juni lalu.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.