21/09/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Buka Ruang Diskusi, Pemerintah India Tunda Pemberlakuan UU Pertanian

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

NEW DELHI – Seolah-olah untuk “meredakan” “rasa sakit” petani dan untuk menciptakan ruang dialog tentang undang-undang pertanian yang kontroversial, Mahkamah Agung India Selasa (12/1/2021) akhirnya menunda penerapan tiga undang-undang pertanian yang kontroversi.

Keputusan itu disampaikan Ketua Mahkamah Agung India S A Bobde dan terdiri dari Hakim A S Bopanna dan V Ramasubramanian.

Meskipun ditunda pemberlakukan UU Pertanian yang menurut petani lebih memihak pada kapitalis dan melemahkan para petani tersebut dinilai negosiasi antara petani dan pemerintah belum membuahkan hasil.

Pengadilan India masih membutuhkan komite ahli untuk bernegosiasi antara badan-badan petani dan Pemerintah India untuk dapat menciptakan suasana yang menyenangkan dan meningkatkan kepercayaan dan kepercayaan para petani.

Ketiga undang-undang yang kontroversi itu adalah Undang-undang Perdagangan dan Perdagangan Hasil Petani (Promosi dan Fasilitasi), 2020; Undang-Undang Komoditas Esensial (Amandemen), 2020; dan Perjanjian Petani (Pemberdayaan dan Perlindungan) tentang Jaminan Harga dan Undang-Undang Layanan Pertanian, 2020.

Sebagai konsekuensi dari penundaan tersebut, pengadilan mengatakan, Sistem Harga Dukungan Minimum akan dipertahankan sampai perintah lebih lanjut.

“Selain itu, kepemilikan tanah petani harus dilindungi, yaitu, tidak ada petani yang akan dirampas atau dirampas kepemilikannya sebagai akibat dari tindakan yang diambil berdasarkan Undang-Undang Pertanian”.

Pengesahan Undang-Undang Pertanian telah memancing ribuan petani turun ke jalan dan berkemah di perbatasan India menuntut pembatalan undang-undang tersebut.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.