20/09/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Indonesia Hapus Sektor Energi, Komunikasi dan Pariwisata dari Daftar yang Dibatasi untuk Orang Asing

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

JAKARTA – Indonesia menghapus sektor energi, komunikasi dan pariwisata dari daftar sektor yang dibatasi untuk orang asing.

Bloomberg memberitakan hal ini, Rabu (20/1/2021), Disebutkan pemotongan itu dalam upaya untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Daftar industri yang dibatasi untuk investasi asing telah dipotong menjadi hanya 48, dari lebih dari 300, menurut rancangan keputusan presiden.

Pemerintah akan menghapus batasan untuk sektor-sektor seperti komunikasi, informasi dan teknologi, energi, pariwisata dan ekonomi kreatif, meskipun mereka masih tunduk pada peraturan lain.

Daftar tersebut, yang diharapkan akan dikeluarkan bulan depan, adalah perombakan yang telah lama ditunggu dari apa yang disebut daftar investasi negatif yang membatasi dan membatasi kepemilikan asing di ratusan bidang bisnis.

Aturan ini dipayungi Undang Undang omnibus law penciptaan lapangan kerja yang disahkan Oktober lalu, pemerintah telah memangkas daftar 20 sektor yang ditutup untuk investasi swasta menjadi hanya enam: obat-obatan yang dikendalikan, perjudian, penangkapan ikan yang terancam punah, pemanenan karang, pembuatan senjata kimia dan bahan kimia industri.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.