20/09/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Australia Sahkan UU yang Memaksa Google dan Facebook Bayar Berita yang Ditayangkan

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

CANBERRA – Parlemen Australia mengesahkan undang-undang, untuk memaksa Google dan Facebook Inc dari Alphabet Inc. membayar perusahaan media untuk konten yang mereka tayangkan di platform mereka, Kamis (25/2/2021).

Langkah ini akan ditiru oleh negara-negara seperti Inggris dan Kanada.

Setelah negosiasi yang alot di mana Facebook memblokir semua konten berita di negara ekonomi terbesar ke-13 itu, pemungutan suara tersebut menjadikan Australia negara pertama tempat arbitrator pemerintah dapat menetapkan harga yang dibayarkan raksasa teknologi kepada media domestik jika pembicaraan pribadi gagal.

“Kode etik ini akan memastikan bisnis media berita mendapatkan imbalan yang adil untuk konten yang mereka hasilkan, membantu mempertahankan jurnalisme kepentingan publik,” kata Bendahara Josh Frydenberg dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher dalam pernyataan bersama.

Facebook yang menutup banyak halaman nirlaba dan pemerintah, termasuk lembaga kesehatan yang mempromosikan informasi terpercaya tentang COVID-19, akan dicabut Facebook esok hari berikutnya, Frydenberg menambahkan dalam sebuah wawancara radio, delapan hari setelah tindakan tersebut diberlakukan.

Ketika dikonfirmasi ke perwakilan Google dan Facebook, hingga saat ini belum ada komentar.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.